DPR : Perlu Tindakan Nyata Hentikan Film "Fitna" di Internet

Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR, Abdillah Toha, mengatakan perlu tindakan nyata untuk menghentikan beredarnya film "Fitna" di internet.

"Sebab, film itu berisi penafsiran yang keliru tentang ayat Al-Qur'an dan menonjolkan kelompok kecil teroris sebagai representasi Islam," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Jumat malam.

Anggota Komisi I DPR itu menambahkan, setelah TV Belanda menolak menayangkan, kini film "Fitna" buatan anggota parlemen negara itu telah beredar luas di jaringan internet.

"Pemerintah kita melalui Departemen Luar Negeri (Deplu) memang telah mengutuk, tetapi diperlukan tindakan nyata karena film itu tetap beredar di internet," tambahnya.

Jika film tersebut terus beredar di internet, menurut politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu, maka dikhawatirkan akan membahayakan kerukunan umat beragama dan keamanan serta memprovokasi radikalisme.

"Karenanya, saya telah menghubungi dan meminta kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), agar Pemerintah RI memblokir situs YouTube dan Liveleak untuk sementara, sampai mereka mencabut tayangan itu," ungkapnya.

Respon dari Menkominfo, demikian Abdillah Toha, cukup positif. "Menteri bersedia mempertimbangkan dengan serius," katanya lagi.

Pemblokiran seperti itu pernah terjadi ketika Thailand memblokir YouTube, yang menayangkan video yang menghina raja mereka.

"Tidak berapa lama YouTube mencabut tayangan itu dan pemblokiran dibatalkan," ungkap Abdillah Toha. (*)