Cegah Film Fitna, Gunakan Teknik Flaring

Pakar Telematika Roy Suryo mengimbau agar masyarakat saja yang menggunakan teknik flaring atau ramai-ramai menolak penayangan film Fitna di situs YouTube, MySpace, Rapidshare, dan Meta Cafe daripada pemerintah yang melakukan pemblokiran seluruh akses ke situs-situs tersebut.

"Jika masyarakat ramai-ramai menuliskan komentar penolakannya di situs itu dan kuota keluhan terpenuhi, mereka akan dengan sendirinya mencopot film itu dari situsnya," kata Roy di Jakarta, Rabu.

Ia mencontohkan, YouTube yang memiliki kuota penolakan 500 atau 1.000 orang untuk mencopot suatu film dari situsnya. "Jadi bukan pemerintah yang bertindak," tambahnya.

Roy menyatakan kurang setuju jika pemerintah memblokir akses situs-situs yang memuat film Fitna dan mengumpamakan tindakan tersebut dengan "mengejar tikus dengan membakar lumbungnya".

"Yang jadi masalah kan kontennya, film Fitna buatan Geertz Wilders yang provokatif dan menyinggung umat Islam itu. Jadi yang diblokir seharusnya film Fitna saja. Sementara itu jangkauan YouTube sebagai situs video-sharing sangat luas. Jangan semuanya diblokir," katanya.

Menurut alumni UGM kelahiran Yogyakarta, 18 Juli 1968 itu, ada juga masyarakat Indonesia yang memanfaatkan bahkan menggantungkan bisnisnya pada keberadaan situs seperti YouTube.

Sebelumnya, Depkominfo menerbitkan surat No. 84/M-KOMINFO/04/08 tanggal 2 April 2008 perihal Pemblokiran Situs dan Blog yang memuat film Fitna.

Dalam surat tersebut, selain meminta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penyelenggara IIX (Indonesia Internet Exchange), penyelenggara OIXP (Open Inter Exchange Point) memblokir akses, juga meminta 146 penyelenggara jasa internet, serta 30 penyelenggara NAP (network access point) turut berpartisipasi.

"Tapi saya perlu konfirmasi dulu apakah ini adalah kesalahan dari pemerintah atau ISP (internet service provider)-nya yang salah menerjemahkan dengan memblokir akses situs-situs itu secara total," katanya.

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menyatakan telah memblokir situs dan blog seperti YouTube, MySpace, Rapidshare dan Meta Cafe yang melakukan posting film Fitna.

Manajemen PT Excelcominfo Pratama Tbk (XL) juga telah mengumumkan bahwa jaringan pelanggan internetnya tidak akan bisa mengakses situs-situs You Tube, My Space, Meta Cafe, dan Rapidshare sampai ada pemberitahuan selanjutnya.