Wilders 'Fitna' Bisa Diajukan ke Pengadilan

Sekjen PBB Ban Ki-moon kecam keras film anti-Islam.

JAKARTA--Dunia Islam mendorong agar pembuat film Fitna, Geert Wilders, diajukan ke Mahkamah Internasional. ''Pembuat film Fitna harus diadili oleh Mahkamah Internasional,'' kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dien Syamsuddin, Sabtu (29/3).

Dien meragukan hukum domestik Belanda dapat menjerat Wilders. Karena itu, penjeratan pembuat film anti-Islam itu ke Mahkamah Internasional penting dilaksanakan. ''Bisa jadi, Wilders tidak bisa dijerat dengan hukum domestik,'' ujarnya.

Sebelumnya, kecaman keras dikemukakan Sekjen PBB Ban Ki-moon. Dia mengatakan sikap pembuat film Fitna tidak bisa dibenarkan karena mengundang aksi kekerasan. Film semacam itu, menurutnya, sama sekali tidak ada manfaatnya untuk menciptakan perdamaian dunia. Tapi, justru membuat ketegangan hubungan antarumat beragama.

Kecaman dan kutukan serupa datang dari masyarakat Eropa yang tergabung dalam Uni Eropa (UE). Presiden UE yang kini dipegang oleh Slovenia menyatakan film tersebut tidak membawa manfaat apa pun, selain hanya mengobarkan kebencian. Kecaman juga datang dari organisasi negara-negara Islam (OKI). Sekjen OKI, Ekmeladdin Ihsanoglu, mendesak Pemerintah Belanda segera menghentikan penayangan film tersebut.

Pemerintah Indonesia melalui Juru Bicara Deplu, Kristiarto Soeryo Legowo, secara resmi juga telah mengeluarkan kecaman keras. Pemerintah menilai film Fitna sangat berbau rasis dan merupakan tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab yang bersembunyi di balik kebebasan pers.

Kecaman juga datang dari berbagai pihak di Indonesia. Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Irgan Chairul Mahfuz, mengatakan Wilders melakukan tindakan rasialis dan fasis sehingga tidak ada jalan lain, kecuali mengajukannya ke Mahkamah Internasional. Ia khawatir kalau dibawa ke pengadilan Belanda, malah mengundang reaksi internasional.

Ketua Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), Ahmad Sumargono, menyebut kasus ini merupakan pelecehan yang luar biasa terhadap umat Islam. Dia juga sepakat agar Geert Wilders diajukan ke Mahkamah Internasional.

Secara terpisah, Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan keberadaan film Fitna merupakan penyalahgunaan kebebasan berekspresi. ''Bagi seorang seniman, apalagi motif di belakangnya politik, hal-hal seperti ini mestinya dihindari,'' katanya.

Kecaman senada datang dari Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta. Menurutnya, film Fitna merupakan provokasi anti-Islam melalui media. ''Umat Islam harus sadar untuk hati-hati memilih media dan harus berani memboikot media yang menyerang Islam,'' katanya.

Menurut Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, film Fitna adalah kepanjangan nyata dari kebebasan yang dangkal, destruktif, dan tidak civilized. Dia menghargai Uni Eropa yang menyesalkan kehadiran film tersebut. ''Kami meminta umat Islam, khususnya di Indonesia, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi,'' katanya.

Organisasi Konferensi Islam (OKI) juga mengimbau umat Islam tetap menyikapi masalah tersebut dengan bijak. OKI meminta umat Islam tidak terjebak pada tindakan kekerasan. Karena, film semacam itu bisa jadi bagian dari skenario yang ingin memprovokasi umat Islam agar marah dan berlaku emosional.

Ikhtisar:
* Dunia Islam mendesak Wilders diajukan ke Mahkamah Internasional.
* OKI minta Pemerintah Belanda hentikan film yang provokatif itu.
* Umat Islam diminta tenang dan tidak terprovokasi.